Pemerintah kembali memberikan BSUatau Bantuan Subsidi Upah
bagi pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta per bulannya. Bantuan ini senilai
Rp.600.000 yang bisa dicairkan ke rekening masing-masing pekerja.Cara cek BSU berikut
ini akan memberitahu apakah kamu termasuk penerima bantuan atau tidak.Bantuan
ini diperuntukkan bagi karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi
jika tempatkerjamu belum mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, kemungkinan besar
kamu tidak termasuk dalam penerima bantuan.
Cara Cek Penerima BSU
Tidak semua pekerja dengan gaji di bawah3,5 juta mendapatkan
bantuan subsidi. Oleh sebab itu kamu perlu mengetahui apakah kamu termasuk
penerima bantuan atau tidak.
Berikut ini langkah untuk cek statuspenerima BSU:
1. Cek Gunakan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek
penerimaBSU:
- Buka aplikasi JMO atau masuk ke situsBSU.ketenagakerjaan.go.id
- Lalu pilih menu “cek status calon penerima BSU” dan buat akun dengan melengkapi data dirisesuai persyaratan yang diminta.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor yang kamu daftarkan.
- Lalu login kembali dan lengkapi data diri yang dibutuhkan.
- Jika kamu salah satu penerima BSU, maka nama kamu akan memiliki centang hijau sebagai penerima BLT subsidi gaji. Jika tidak terdaftar, maka akan tertulis “tidak terdaftar”.
2. Cek Gunakan Pospay
Berikut caranya:
- Download dan buka aplikasi Pospay
- Registrasi akun terlebih dahulu dengan username, password, dan masukkan kode OTP yangdikirim ke nomor handphone kamu.
- Masuk ke menu “akun terdaftar” dan pilih Kementerian Ketenagakerjaan.
- Lalu lengkapi data diri dengan e-KTP dan masukkan data pribadi.
- Jika NIK kamu salah satu penerima BSU maka akan muncul QR Code.
Namun jika kamu tidak terdaftar sebagai penerima BSU, maka
akan muncul notifikasi yang memberitahu bahwa kamu tidak termasuk penerima BSU.Itulahcara
cek BSUdan tidak semua pekerja mendapatkan bantuan subsidi gaji, jadi kamu cek
terlebihdahulu untuk memastikan kamu terdaftar